KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DAN KAMPUS MERDEKA
Penulis
Penulis Penulis :
Iqbal Lhutfi, Rika Mardiani
Reviewer :
Wahyudin, NS.
Sumber Daya Manusia perguruan tinggi harus memiliki
kualitas maju yang diartikan inovatif, efektif dan efisien agar peran strategis
dan besar dapat terlaksana dengan baik. Revolusi industri 4.0 ditandai dengan
perubahan besar-besaran di berbagai sektor dengan industri berbasis teknologi
sebagai tolok ukur kemajuannya. Dinamika perubahan ini, berdampak pada pendidikan
untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang berdaya saing dan kompetitif.
Tantangan ke depan kian kompleks yaitu persaingan
kreativitas, imajinasi, pembelajaran, dan persaingan pemikiran bebas. Kondisi
akan datang akan dihadapkan pada banyak kondisi Volatility, Uncertainty,
Complexity, dan Ambiguity (VUCA). Pada akhirnya semua peserta didik dan mahasiswa harus mampu beradaptasi dengan
setiap perubahan, kondisi, tetap menjadi pribadi mandiri.
Kebijakan baru Kemendikbudristek pada 24 Januari 2020
menggulirkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Kompetensi mahasiswa harus
lebih relevan menghadapi perubahan sosial,
budaya, kehidupan kerja, dan kemajuan teknologi yang sangat akseleratif.
Link and match tidak hanya dengan dunia industri tetapi bidang-bidang
seperti persyaratan kemampuan, permasalahan nyata, pengalaman sosial,
kemitraan, manajemen diri, tuntutan keberhasilan tujuan hard skill dan soft
skill akan memengaruhi dinamika dan pengembangan kurikulum pembelajaran.
Dalam Merdeka Belajar diperkenalkan Experimential
Learning Theory (ELT) mendefinisikan pembelajaran sebagai mekanisme di mana
pengetahuan dihasilkan melalui transformasi pengalaman, yang dihasilkan dari
kombinasi pengalaman menangkap dan mentransformasikan. ELT mengacu pada karya
ilmuan terkemuka abad ke-20 termasuk John Dewey, Kurt Lewin, Jean Piaget,
William James, Carl James, Paulo Freire, Carl Rogers mengembangkan teori tentang
pembelajarn kemanusiaan dan model pembelajaran berdasarkan pengalaman yang
sistematis dan model perkembangan orang dewasa multilinear (Kolb, 1984).
Tantangan
dan peluang bagi kegiatan pembelajaran di luar kampus kaitan Merdeka Belajar
dan Kampus Merdeka, beberapa kebijakan
harus diantisipasi perguruan tinggi agar berlangsung efektif yaitu:
1) Meningkatkan
kerjasama antar institusi pendidikan tinggi,
2) Mahasiswa
yang ingin menempuh pendidikan di luar program studi harus mempunyai rencana
terkait kompetensi utama dan kompetensi pendukung yang ingin dicapainya
sehingga menjadi tolok ukur bagi program studi untuk dapat menerimanya.
3) Persyaratan
akademik bagi mahasiswa yang ingin belajar di luar universitasnya, antara lain
standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), menunjang kemampuan akademik dan non
akademik, seleksi kompetensi internal yang ketat untuk penjaminan mutu.
4) Mahasiswa
yang ingin kuliah di luar program studi/universitas sangat disarankan membuat
rencana penelitiannya di akhir studi, sehingga wajib adanya kerjasama
penelitian mahasiswa di bawah bimbingan dosen antar program studi.
Hal lain yang
substantif dalam kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yaitu paket kebijakan
wajib memberikan hak kepada mahasiswa untuk menjadi sukarelawan, dapat
mengambil 2 SKS (jam kegiatan) di luar Universitas setara dengan 40 SKS dan
dapat mengambil SKS di dalam Universitas (setara dengan 20 SKS) di program 1 Semester.
Dengan terminologi lain, 5 semester merupakan jumlah SKS yang harus diambil
pada program studi asal, dan 3 semester sisanya diambil di luar program studi.
Dalam Kampus
Merdeka, ada kebijakan bagi mahasiswa dapat dilaksanakan melalui pertukaran
mahasiswa sebagai konsumen strategis yang ingin mencari layanan pendidikan
terbaik untuk menambah pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang belum
diperoleh pada program studinya. Mahasiswa yang mengikuti program ini secara
maksimal diharapkan memiliki keterampilan yang lebih baik dan berkarakter.
Untuk para tunas bangsa penerus generasi siap mengisi
Ruang di Era Emas 2045
Penggiat Literasi
Direvisi, 25 November 2023 / 12 Jumadil Tsaniyah 1445
H Pkl. 20.37 Wib.
Posting Komentar untuk "KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DAN KAMPUS MERDEKA"